Karena sebelumnya pemerintah pernah membentuk Satgas Pemburu Koruptor, tapi tidak jelas bagaimana juntrunganya. Karena disinyalir ada puluhan koruptor Indonesia yang bersembunyi di Singapura.
"Kalau Nazaruddin berhasil (dibawa pulang), sementara yang lain tidak dibawa pulang, ini sesuatu yang sangat berbahaya dalam pemberantasan korupsi. Kenapa Nazaruddin bisa (ditangkap) yang lain tidak. Kan yang dulu sudah ada perintah juga," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Taslim Chaniago kepada
Rakyat Merdeka Online, (Senin, 4/7).
Karena itu, Taslim melihat bahwa diskriminasi dalam pemberantasan korupsi masih saja terjadi. Dia menegaskan, koruptor-koruptor perbankan yang sudah lama berada di Singapura tak pernah disentuh lagi. Karena penegak hukum hanya berani mengusut kasus korupsi yang bernilai kecil.
"Saya sangat sedih penegakan hukum masih sangat diskriminatif. Terutama penegakan hukum untuk kasus korupsi. Korupsi yang besar-besar itu kan banyak melibatkan pemilik perbankan. Itu jumlahnya ratusan milyaran bahkan triliunan. Sementara yang disikat KPK hanya dengan nilai Rp300, Rp250 juta. Ini kan sesuatu yang sangat diskriminatif," tandasnya.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini sendiri tidak yakin Kapolri akan berhasil membawa pulang Nazaruddin. Karena menurutnya, perintah SBY tersebut hanya untuk menyenangkan masyarakat saja. [
zul]
BERITA TERKAIT: