AM Fatwa: Sjafruddin Prawiranegara Penyelamat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Senin, 27 Juni 2011, 13:41 WIB
AM Fatwa: Sjafruddin Prawiranegara Penyelamat Negara
Am fatwa/ist
RMOL. Mr. Sjafruddin Prawiranegara adalah tokoh yang ditakdirkan selalu berada di garda depan perjuangan bangsa.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara, AM. Fatwa dalam seminar nasional "Peringatan Satu Abad (1911-2011) Mr. Sjafruddin Prawiranegara" di Aula Serbaguna Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Kampus B, Jalan Kol. H. Barlian Km. 9,5 Palembang, Sumatera Selatan, kemarin, (Minggu, 26/6).

"Mr. Sjafruddin lah yang menggagas mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah dan menjadi atribut kemerdekaan dan kedaulatan RI," ungkap Fatwa.

Ketika Republik Indonesia berada di ambang kehancuran saat agresi militer II Belanda, dari hutan belantara Sumatera Tengah, Sjafruddin tampil memimpin Pemerintah Darurat republik Indonesia (PDRI) dan sukses menyelamatkan eksistensi Negara Republik Indonesia.

AM. Fatwa memaparkan, Sjafruddin adalah seseorang yang jujur, teguh pada pendirian, dan berani mengambil keputusan pada saat-saat kritis, serta siap tidak popular akibat keputusan yang diambilnya. Sikapnya yang jujur dan kritis baik di masa Soekarno maupun di masa Soeharto, menjadikan dirinya sosok yang tidak disukai.

"Hal ini mengakibatkan perannya dalam sejarah perjuangan bangsa dinafikan, bahkan kalau bisa dicoret," beber anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.

Kepada para peserta seminar, AM Fatwa mengingatkan, di masa reformasi ini dan menjelang 66 tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan, sudah sepatutnya bangsa Indonesia membaca ulang sejarah bangsa secara jujur, cerdas, dan dewasa.

"Salah satu yang harus dibaca ulang secara seksama adalah Mr. Sjafruddin Prawiranegara," tegasnya seraya menutup sambutannya dengan membacakan surat Mr. Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Soekarno yang ditulisnya dari Palembang pada tanggal 15 Januari 1958.

Seminar nasional ini menghadirkan tiga orang pakar menjadi nara sumber dalam sesi diskusi panel, yaitu Prof. Dr. Salim Said, pakar sejarah dan pengamat militer yang juga mantan dubes RI di Republik Cheko, Dr. Margarito Kamis, pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate, dan Prof. Ansulian Rifai, SH., pakar hukum dari Universitas Sriwijaya Palembang. Diskusi dipandu Dr. Murni, MA. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA