Serahkan ke KPK, Demokrat Tak Mau Capek Tanggapi Tudingan Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 27 Juni 2011, 11:57 WIB
Serahkan ke KPK, Demokrat Tak Mau Capek Tanggapi Tudingan Nazaruddin
NAZARUDDIN/ist
RMOL. Partai Demokrat tidak akan menanggapi atau meminta keterangan dari mantan bendahara umum partai berlambang bintang mercy tersebut, Muhammad Nazaruddin soal pernyataannya bahwa partai mengetahui ihwal pemberian uang 1.200 dolar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar.

"Inikan Pak Nazaruddin yang mengerti. Dia lah yang harus mengklarifikasi semuanya," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Perekonomian Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 27/6).

Kalau menanggapi sesuatu yang belum jelas kebenarannya, Partai Demokrat akan capek. Karena akan banyak tudingan dan pernyataan berbagai kalangan yang dialamatkan ke partai yang didirikan partai SBY itu.

"Ada lembaga yang dibuat melalui undang-undang untuk mengklarifikasi masalah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau umpamanya benar atau tidaknya itu di Pengadilan (diputuskan)," ujarnya.

Karena itu dia yakin, KPK bekerja dalam mengusut semua kasus dan keterangan, termasuk kasus Nazaruddin. Apalagi KPK terus dipantau oleh masyarakat. Tapi, katanya, KPK tidak bisa bekerja hanya berdasarkan opini publik dan pernyataan satu dua orang.

"KPK itu sangat hati-hati, dia harus punya dua alat bukti. Karena KPK ini beda dengan polisi dan jaksa. KPK tak punya SP3 atau SKP2. Biasanya, orang yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK, lewatlah itu barang. Makanya mereka hati-hati. Karena ini menyangkut hidup seseorang dan keluarganya," tandas Sutan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA