"Inikan Pak Nazaruddin yang mengerti. Dia lah yang harus mengklarifikasi semuanya," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Perekonomian Sutan Bhatoegana kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin, 27/6).
Kalau menanggapi sesuatu yang belum jelas kebenarannya, Partai Demokrat akan capek. Karena akan banyak tudingan dan pernyataan berbagai kalangan yang dialamatkan ke partai yang didirikan partai SBY itu.
"Ada lembaga yang dibuat melalui undang-undang untuk mengklarifikasi masalah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalau umpamanya benar atau tidaknya itu di Pengadilan (diputuskan)," ujarnya.
Karena itu dia yakin, KPK bekerja dalam mengusut semua kasus dan keterangan, termasuk kasus Nazaruddin. Apalagi KPK terus dipantau oleh masyarakat. Tapi, katanya, KPK tidak bisa bekerja hanya berdasarkan opini publik dan pernyataan satu dua orang.
"KPK itu sangat hati-hati, dia harus punya dua alat bukti. Karena KPK ini beda dengan polisi dan jaksa. KPK tak punya SP3 atau SKP2. Biasanya, orang yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK, lewatlah itu barang. Makanya mereka hati-hati. Karena ini menyangkut hidup seseorang dan keluarganya," tandas Sutan.
[zul]
BERITA TERKAIT: