Demikian dikatakan anggota Komisi Hubungan Luar Negeri DPR Tantowi Yahya kepada
Rakyat Merdeka Online tadi malam.
Hal ini terkait bantahan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia atas pernyataan Menteri Marty dalam jumpa pers bersama Presiden SBY bahwa kerajaan Arab Saudi telah meminta maaf dan mengaku lalai karena tidak memberitahu pemerintah Indonesia waktu eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati, TKI asal Bekasi.
"Kita baru saja memanggil Menlu terkait masalah yang dialami Bu Ruyati. Saya rasa dalam waktu dekat ini belum ada rencana bagi Komisi I DPR untuk memanggil kemali Menlu. Tapi tidak menutup kemungkinan (untuk dipanggil). Karena ini untuk pertama kali Menlu melakukan kebohongan publik," katanya.
Dia sendiri tidak bisa menolerir tindakan Menlu yang berbohong tersebut. Karena itu bisa saja DPR membuat keputusan mengimbau agar mantan Duta Besar Indonesia untuk Inggris mundur sebagai menteri luar negeri.
"Apa
punishment-nya. Kita, DPR, kan tidak bisa pecat dia. Tapi bisa saja keluar imbauan desakan kepada Pak Menteri untuk mundur. Karena para LSM, pakar juga banyak yang mendesak mundur. DPR juga bisa," ungkap politikus Golkar ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: