Dimanfaatkan Emigran, Uni Eropa Revisi Schengen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 25 Juni 2011, 16:42 WIB
Dimanfaatkan Emigran, Uni Eropa Revisi <i>Schengen</i>
ist
RMOL. Negara-negara Uni Eropa yang tergabung dalam kawasan tanpa pemeriksaan imigrasi, Schengen, sekarang akan diperbolehkan untuk menerapkan kembali pembatasan emigran untuk mencegah banyaknya arus masuk para pendatang.

Para pemimpin Uni Eropa mengambil langkah tersebut untuk menanggapi tekanan yang dilayangkan Prancis dan Italia. Selama ini Prancis dan Italia harus menangani ribuan pendatang ilegal dari Afrika utara yang dilanda gejolak politik. Italia sebelumnya memperbolehkan para pendatang dari Tunisia yang lancar berbahasa Prancis untuk masuk ke wilayahnya dan kemudian meneruskan perjalanan mereka menuju Prancis.

UE akan menciptakan mekanisme baru bagi kawasan Schengen yang terdiri dari 25 negara, agar negara-negara itu bisa menerapkan kembali pemeriksaan imigrasi di perbatasan wilayah mereka jika diperlukan.

Dalam KTT Uni Eropa di Brussels, Belgia (Jumat, 24/6), para pemimpin UE meminta Komisi Eropa merevisi kembali sistem Schengen agar negara-negara itu bisa menerapkan kembali pemeriksaan di perbatasan untuk sementara waktu karena situasi saat ini benar-benar memerlukannya.

Mekanisme baru ini akan membolehkan negara-negara yang menghadapi tekanan migrasi untuk meningkatkan pemantauan perbatasan mereka, tentunya tanpa mengancam prinsip kebebasan setiap orang untuk bebas bergerak. Komisi Eropa diminta untuk memberikan rencana bagi mekanisme ini pada bulan September mendatang.

"Sebuah klausul bisa ditambahkan untuk memungkinkan penerapan kembali pemeriksaan pembatasan internal (kawasan Schengen) dalam situasi istimewa," demikian petikan kesimpulan KTT seperti dilansir BBC (Sabtu, 25/6).

Kesepakatan Schengen mengharuskan negara-negara anggotanya menerapkan pengawasan perbatasan bersama di perbatasan eksternal Uni Eropa. Sebagian besar negara UE termasuk dalam kawasan Schengen ditambah dengan tiga negara non-UE, yaitu Islandia, Norwegia dan Swiss. Lima negara UE tidak ikut dalam kesepakatan tersebut, yaitu Bulgaria, Cyprus, Republik Irlandia, Rumania dan Inggris. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA