Puguh Wirawan saat ini berÂstatus sebagai tersangka. Dia diÂtangkap sepulangnya berkunjung dari kediaman Hakim SyarifudÂdin di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. PuÂguh adalah kurator di PT Sky Camping Indonesia. Perusahaan yang dinyatakan pailit oleh peÂngadilan. Dan, Hakim SyariÂfuddin adalah hakim pengawas perkara kepailitan.
Belakangan, pengacara Puguh Sheila Salomo melontarkan inÂformasi bahwa uang yang diÂteÂmukan di kediaman Syarifuddin adalah hasil patungan fee sejumÂlah kurator. Bukan hanya Puguh Wirawan, kliennya. Diduga ada keÂterkaitan dengan Michael MarÂkus Iskandar Pohan dan Khairil Poloan. Keduanya adalah rekan Puguh Wirawan.
Kedua orang itu membantah ada patungan fee untuk hakim. MeÂreka bilan tidak tahu dari mana asal usul uang Rp 250 juta yang ditemukan di rumah hakim.
Michael dan Khairil sudah perÂnah diperiksa KPK, pekan lalu. Michael mengatakan, tidak tahu asal-usul uang yang dikirimkan ke rumah Syarifuddin. Pasca puÂtuÂsan hakim atas perkara kepaiÂlitan PT SCI, pekerjaan tiga kuÂraÂtor sudah dianggap selesai. “Masing-masing mendapat fee atau honor atas pekerjaan yang telah dilakukan,†ujarnya.
Berapa honor yang diterima maÂÂsing-masing kurator? Dia meÂnolak menyebut angkanya. Dia juga tak mau menyebut beÂrapa total honor yang diterima.
Menurutnya, penanganan perÂkara sudah dilakukan sesuai proÂsedur. “Jangankan ikut saweran, skenario atau soal rencana suap-menyuap saja, tidak tahu. Tidak ada itu patung-patungan fee,†katanya.
Khairil Poloan mengatakan, setelah menerima fee, ia tidak pernah tahu ada rencana Puguh menyerahkan sejumlah uang kepada hakim.
“Saya tidak tahu soal itu. Saya sudah sampaikan semuanya pada penyidik KPK,†paparnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi sudah mengantongi data terkait dugaan suap-menyuap itu. BerÂmoÂdal keterangan para kurator tersebut, penyidik KPK akan teÂrus mengecek dan menelusuri data-datanya.
Untuk mencari siapa yang beÂnar dan siapa yang membual, keÂtiga kurator PT SCI itu renÂcananya akan dikonfrontir oleh penyidik KPK.
“Keterangan dua kurator yang berstatus sebagai saksi akan dikonfrontir dengan keterangan tersangka Puguh. Hasilnya nanti akan terlihat mana yang benar,†terangnya. Proses konfrontir keÂteÂrangan bisa dilakukan lewat keterangan langsung maupun meÂlalui pengumpulan data.
Soal dugaan sementara asal usul uang, Johan menolak menÂjeÂlasÂkan. Dia bilang, belum tahu kaÂreÂna datanya masih diÂkumpulkan.
Yang pasti, untuk menyingkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, penyidik KPK telah meÂminta keterangan pengacara Otto Hasibuan. Otto dinilai punya cuÂkup peran karena posisinya seÂbaÂgai pembeli PT SCI yang diangÂgap pailit itu. Otto sudah pernah diperiksa KPK dan menyatakan tidak tahu adanya rencana atau skenario pengiriman uang untuk hakim.
“Saksi (Otto) menjelaskan tiÂdak terkait dengan proses perÂsiÂdangan kasus ini maupun perkara suap-menyuap. Sebagai pembeli perusahaan yang dinyatakan pailit keterangannya dibutuhkan untuk mengetahui proses penÂjualan perusahaan,†kata Johan Budi.
Ketua Pusat Pelaporan dan AnaÂlisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengaÂtaÂkan, sejauh kini belum meneÂrima permintaan penelusuran reÂkening terkait transaksi menÂcuÂriÂgaÂkan dalam perkara Syarifuddin.
Yunus mengatakan, PPATK siap memeriksa transaksi menÂcuÂriÂgakan bila dibutuhkan. “Jika seÂseorang sudah tertangkap taÂngan atau menjadi tersangka suatu kasus pidana maka sebetulnya ada indiÂkasi transaksi meÂnÂcuÂrigakan,†kata dia mengiÂngatkan.
Sebagai Uang Tanda Terimakasih
Wakil Ketua KPK Bidang PenÂcegahan Haryono Umar meÂmasÂtikan, pihaknya terus meÂngemÂbangÂkan perkara Hakim SyariÂfudÂdin. Menurutnya, saat ini piÂhaknya tengah menelisik kurator lain yang terlibat pada perkara suap senilai Rp 250 juta tersebut.
“Kita semua sudah tahu, saat penggerebekan kita temukan uang Rp 250 juta. Tapi ini belum final. Kita akan terus kemÂbangÂkan lagi hingga dua orang itu kita temukan ada unsur keterlibatan pihak lain,†katanya kepada Rakyat Merdeka.
Haryono mengingatkan, hingÂga kini baru dua orang yang diteÂtapkan sebagai tersangka oleh lemÂbaganya, mereka ialah Hakim Syarifuddin dan Kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI), Puguh Wirawan. Sehingga, lanjut dia, dugaan keterlibatan pihak lain pada perkara tersebut akan terus dilakukan pendalaman.
“Kita masih tangani yang dua orang tersangka. Kita masih perlu meÂnamÂbah bukti yang kuat untuk menambah tersangka lainnya,†ujarnya.
Menurut Haryono, ada dua kuÂrator lain yang bergabung dengan Puguh Wirawan selaku kurator PT SCI. Guna mendapatkan inÂforÂmasi lebih dalam, Haryono meÂngatakan pihaknya akan meÂlakukan agenda pemeriksaan inÂtensif terhadap kedua kurator yang sebelumnya sempat diminÂtai keteÂrangan sebagai saksi oleh KPK.
Dikatakan, agenda pemerikÂsaan murni untuk mendapatkan fakta baru terhadap perkara terÂsebut. Menurutnya, saat ini masih menjadi pertanyaan besar apakah uang sebesar Rp 250 juta yang diberikan kepada hakim SyariÂfudÂdin itu murni dari dompet PuÂguh pribadi atau merupakan saÂweran ketiga kurator itu. “Sampai saat ini masih terus kita telisik,†tandasnya.
Kuasa hukum Puguh Wirawan, Sheila Salomo sebelumnya meÂneÂgaskan, pemberian duit sebesar Rp 250 juta kepada Hakim Kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar ditujukan sebagai tanda ucapan terimakasih. Sheila mengatakan pemberian uang terima kasih itu dilakukan karena anggapan kerja sama dengan hakim pengawas berjalan sukses. Mengenai siapa inisiator pemberi duit, Sheila enggan membeberkannya.
“Saya no comment dulu ya, pemeriksaannya belum sampai ke sana,†katanya.
Siapa Benar, Siapa Bohong?
Pieter Zulkifli Simabuea, Anggota Komisi III DPR
Saling bantah antara Puguh Wirawan dengan dua kurator PT Sky Camping Indonesia itu merupakan hal biasa dalam hukum. Karena itu, Pieter ZulÂkÂifli berharap KPK fokus meÂlakÂsanakan tugasnya mengungÂkap mata rantai yang terlibat deÂngan kasus Hakim Syarifuddin.
“Dalam hukum, biasa kalau antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya saling meÂlempar alibi dan opini, namaÂnya juga membela diri. Tapi toh dalam penyidikan yang dilaÂkuÂkan, tentu akan terbongkar siÂapa yang benar dan siapa yang berbohong,†ujar Pieter kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebagai lembaga yang telah menyeret banyak nama ke hotel prodeo, politisi Partai DeÂmokÂrat ini yakin kalau KPK meÂmiÂliki strategi untuk menangani kasus yang melibatkan hakim dan curator ini. Sehingga, Pieter mengaku tidak setuju kalau saat ini disebutkan KPK keÂbiÂnguÂngan akibat adanya saling banÂtah antara para kurator tersebut.
“Kita tunggu saja dan berikan waktu bagi KPK untuk bekerÂja,†imbuhnya. Terkait keteÂrÂliÂbatan dua kurator PT SCI dalam tindakan penyuapan kepada hakim ini, Pieter menilai itu bisa saja terjadi. Karena, seorang PuÂguh tidak mungkin menÂjaÂlanÂkan aksinya hanya seorang diri.
“Pasti ada keterlibatan baÂnyak pihak diluar Puguh. Saya yakin, satu atau dua minggu ke depan, KPK bisa mengungkap modus, sekaligus menetapkan tersangka baru kasus ini,†ujarÂnya. Lalu perlukah ketiga kuraÂtor di konfrontir? Menjawab ini, anak buah Anas Urbaningrum meÂnilai, urusan konfrontasi terhadap ketiga kurator yang saat ini memiliki pendapat berbeda adalah otoritas KPK.
Tanpa didesak, sambungnya, dirinya yakin kalau KPK sudah meÂmiliki strategis khusus meÂlakukan itu. “Komisi III tidak bisa mengintervensi model kerÂja yang dilakukan KPK. Kami hanya bisa mendesak kepada KPK agar kasus suap pada haÂkim Syarifuddin benar-benar bisa dibongkar,†pungkasnya.
Awas Ada Upaya Pengalihan Isu
Suyanto Londrang, Pengamat Hukum Unkris
Penetapan seorang kurator sebagai tersanga, menurut SuÂyanto Londrang merupakan teÂrobosan baru di bidang hukum. Karena memang sesuai keÂweÂnangannya, kurator memiliki peran besar dalam meÂnyeleÂsaikan sebuah perusahaan yang sudah dinyatakan pailit.
“Dengan kewenangan yang dimiliki, tugas dan profesi kuÂrator memiliki tingkat kerawan tersendiri. Ini terbukti dengan ditetapkannya kurator Puguh Wirawan sebagai tersangka oleh KPK,†jelasnya kepada RakÂyat Merdeka, kemarin.
Terkait saling lempar maÂsaÂlah antara kurator lain dengan Puguh, Suyanto yakin kalau itu hanya pengalihan isu saja. KaÂrena itu, dia mengimbau KPK tidak terjerumus perdebatan pendapat dari para kurator itu.
“KPK tidak usah terjebak dalam perdebatan mereka, foÂkus saja pada target awal,†ujarÂnya. Untuk itu, sambungnya, yang harus dilakukan KPK adalah fokus pada bukti-bukti yang sudah ada dan terus meÂngembangkannya. Karena daÂlam kasus ini, siapa yang jadi akÂtor utama dan siapa yang terÂlibat masih belum jelas. “KPK diÂtantang untuk meÂngungÂkapÂnya kepada publik,†tegasnya.
Penangkapan hakim dan kuÂrator ini diyakini Suyanto bisa jadi pintu masuk bagi KPK unÂtuk membongkar semua pihak yang terlibat. “Siapa tahu meÂmang ada pihak lain di luar haÂkim dan kurator yang memang sengaja memainkan kasus ini,†katanya curiga.
Sebab dalam iklim perÂsaiÂngan usaha, tuturnya, diÂmungÂkinkan ada perusahaan yang berusaha menjatuhkan peruÂsaÂhaÂan lain. Sehingga pailit yang menimpa PT SCI ini sengaja diciptakan deÂngan bekerjasama dengan beÂberapa pihak. “Semua mungÂkin saja terjadi,†tegasnya. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: