Presiden Berikan Catatan Penting untuk WNI di Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 23 Juni 2011, 10:42 WIB
Presiden Berikan Catatan Penting untuk WNI di Luar Negeri
presiden sby/ist
RMOL. Presiden memberikan satu catatan penting di akhir jumpa persnya di Kantor Presiden. Dia menyerukan agar semua warga negara Indonesia menghormati praktik hukum di negara dimana WNI berpijak.

"Untuk diketahui, tiap negara memiliki praktik hukum, apakah Saudi Arabia, apakah Malaysia apakah Republik Rakyat Tiongkok, apakah Singapura dan termasuk Indonesia sendiri kita punya sistem dan praktik hukum," katanya di komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).

SBY berharap, semua warga negara yang bekerja di luar negeri wajib memahami sistem hukum termasuk adat istiadat negara setempat. Sebagaimana warga negara lain yang tinggal di Indonesia wajib memahami sistem dan praktik hukum.
 
"Saya sering dapat permintaan baik langsung atau tidak langsung dari luar negeri tapi supremasi hukum di atas segalanya. Hampir semua permintaan pengampunan hukuman mati (dari luar negeri) kita tolak," ujarnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA