"Untuk diketahui, tiap negara memiliki praktik hukum, apakah Saudi Arabia, apakah Malaysia apakah Republik Rakyat Tiongkok, apakah Singapura dan termasuk Indonesia sendiri kita punya sistem dan praktik hukum," katanya di komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).
SBY berharap, semua warga negara yang bekerja di luar negeri wajib memahami sistem hukum termasuk adat istiadat negara setempat. Sebagaimana warga negara lain yang tinggal di Indonesia wajib memahami sistem dan praktik hukum.
"Saya sering dapat permintaan baik langsung atau tidak langsung dari luar negeri tapi supremasi hukum di atas segalanya. Hampir semua permintaan pengampunan hukuman mati (dari luar negeri) kita tolak," ujarnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: