"Tidak ada," singkat Rosa usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta (Jumat, 17/6).
Melalui pesan elektroniknya, Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh ikut bermain dalam dalam proyek pembangunan wisma atlit senilai Rp 199 miliar tersebut. Tak hanya Angelina, Nazaruddin juga menyebut anggota komisi X lainnya juga ikut menikmatinya.
Jatah dari PT Duta Graha Indah Tbk itu, kata disetorkan Sesmepora kepada tim banggar Komisi X DPR, Wayan Koster (Fraksi PDI Perjuangan) dan Mirwan Amir (Fraksi Demokrat). Angelina, Mirwan dan Wayan, kata Nazaruddin, menikmati langsung bagi-bagi jatah tersebut.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: