"Dalam kondisi tertentu memang kekebalan diplomatik bisa dikesampingkan seperti dalam kasus pengenaan pajak kemacetan kota London sewaktu Obama berkunjung ke Inggris beberapa minggu lalu," ujar Jurubicara SPR, Habiburokhman, kepada
Rakyat Merdeka Online, Kamis (16/6).
Selain itu, SPR mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari ribuan orang di seluruh Indonesia yang bersedia berpartisipasi sebagai wakil kelas dalam gugatan kepada Kedubes AS,
The Age Company Ltd dan
The Sydney Morning Herald.Gugatan
class action SPR akan menjalani sidang perdana pada Selasa pekan depan (21/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu terkait tuduhan dua media massa Australia di atas terhadap Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan itu berdasar berita dari kawat diplomatik Kedubes AS yang bocor dan dimuat di laman WikiLeaks. Bahkan, media massa Australia itu tidak sekadar mengutip dari laman WikiLeaks, tapi juga menambah kalimat-kalimat yang mendiskreditkan Presiden Republik Indonesia.
Langkah hukum di atas ini sangat berbeda dengan Presiden SBY yang secara langsung dicemarkan nama baiknya dan keluarganya. Presiden tidak akan menggugat dua koran Australia,
The Age dan
Sydney Morning Herald, yang memuat isi kawat diplomatik Kedubes AS. Menurut SBY, kasus ini sudah selesai.
[ald]
BERITA TERKAIT: