Tahun 2010, Bulog telah menyalurkan raskin sebesar 3.074.003 dengan rincian alokasi raskin per RTS sebanyak 13 kg/bulan (selama 5 bulan) dan 15kg/bulan (selama 7 bulan) serta penyaluran raskin ke-13 pada bulan Desember 2010. Tahun 2011 Bulog telah melakukan realisasi penyaluran Raskin per 8 Juni 2011 sebesar 1,397 juta ton atau 99 persen dari rencana sebesar 1,315 juta ton, sedangkan untuk rencana anggaran raskin tahun 2012 Bulog mengajukan anggaran sebesar 15,9 triliun dengan alokasi 15 kg/RTS/bulan dengan durasi 12 bulan sedangkan harga tebus di titik distribusi sebesar Rp 1.600/kg.
Anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar, mengeritisi, data RTS yang tidak berubah selama tiga tahun ini bisa menjadikan penyaluran raskin tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Bisa jadi dalam sebuah kelurahan atau desa terdapat pengurangan jumlah rumah tangga miskin atau sebaliknya terjadi penambahan jumlah rumah tangga miskin.
"Statisnya data RTS yang dimiliki oleh Bulog ini sangat memprihatinkan, padahal bila melihat data sejak tahun 2005 terus terjadi update terkait RTS, misalkan tahun 2007 RTS mencapai 15,7 juta KK, tahun 2008 mencapai 19,1 juta KK dan tahun 2009 RTS di angka 18,4 juta KK," tegas Rofi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6).
Direktur Bulog yang menempatkan Bulog hanya sebatas pelaksana dan hanya menerima kebijakan data RTS yang tidak boleh berubah sejak tahun 2010 hingga 2012 tersebut dari Menko Kesra dinilai tidak terlalu tepat. Karena Bulog sebagai pelaksana public service obligation (PSO) dari pemerintah terkait masalah pangan dengan anggaran yang sangat besar, seharusnya bisa memberikan pertimbangan serta input terkait kondisi lapangan terkait tidak sinkronnya data rumah tangga miskin.
Perlu digarisbawahi bahwa BPS tahun 2010 mengatakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 237 juta jiwa dengan angka kemiskinan 31,02 juta jiwa, sedangkan menurut Menko Ekuin akhir Januari 2011 angka kemiskinan meningkat menjadi 31,6 juta jiwa.
Rofi mengingatkan, pembaharuan data harus terus dilakukan setiap tahunnya agar penyaluran Raskin tepat sasaran dan pemerintah tidak terkesan asal-asalan dalam menyalurkan Raskin. BPS sebagai pihak yang selama ini menyediakan data utama jumlah rumah tangga miskin, selayaknya memperbarui serta memverifikasi data setiap tahun mengingat angka kemiskinan selalu berubah secara dinamis.
[ald]
BERITA TERKAIT: