Menurut Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies, desakan agar Agus Martowardojo terlalu berlebihan. Dia curiga ada muatan politis. Menurut Marwan sama sekali tidak ada alasan memojokkan Agus dalam skandal Bank Century.
Dua orang yang paling pantas jadi sasaran gugatan publik dalam keputusan bailout Centyury adalah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Sementara Agus Martowardojo saat itu hanya menjabat Direktur Utama Bank Mandiri yang hadir dalam rapat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dalam kasus saham NNT Agus tidak pantas disalahkan."Orang melihat dia (Menkeu) ngotot membeli saham Newmont yang tujuhpersen. Padahal, kalau menurut kontrak karya tidak ada pelanggaran yang dia lakukan. Di sisi lain investasi tambang sangat menguntungkan karena dalam waktu enam tahun uang yang diinvestasikan bisa kembali," jelas Marwan saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 14/6).
Menurutnya, mengelola perusahaan melalui pemilikan saham adalah satu-satunya langkah yang harus ditempuh jika negara ingin menguasai dan memanfaatkan kekayaan alam secara optimal sesuai konstitusi. Maka aneh jika DPR terkesan menghambat pembelian tujuh persen saham NNT itu. Di sisi lain, daerah sangat dirugikan dalam kerja sama dengan Multicapital (Grup Bakrie) karena pola bagi hasil dan peran yang tidak optimal. Karena itu, seluruh saham divestasi NNT (24 persen dan 7 persen) seharusnya dikordinasikan dan dimiliki bersama oleh pemerintah pusat dengan daerah tanpa melibatkan swasta.
"Saya kurang setuju Menkeu mundur. Yang saya setuju kalau Menteri ESDM (Darwin Zahedy Saleh) mundur. Tuntutan Menkeu mundur bisa lebih pada kepntingan politik daripada kepentingan objektif sejahterakan rakyat. Desakan ini juga semaki menjadi-jadi karena menteri Agus sendiri sudah katakan siap mundur kalau terus didesak. Jadi memang kelihatan dia tidak ngoyo dengan jabatan," tegasnya. [ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: