Letusan Gunung di Chili Bikin Penerbangan di Selandia Baru Dibatalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 12 Juni 2011, 19:12 WIB
Letusan Gunung di Chili Bikin Penerbangan di Selandia Baru Dibatalkan
ilustrasi/ist

RMOL. Dampak hembusan abu dari letusan Gunung Puyehe-Cordon Caulle, Chili sampai ke wilayah Selandia Baru dan Tasmania. Bahkan, sejumlah penerbangan, baik yang menuju atau meninggalkan Tasmania dan sebagian wilayah Selandia Baru harus dibatalkan.


Hari ini (Minggu, 12/6) perusahaan penerbangan Australia, Qantas, juga telah membatalkan 22 penerbangan yang menuju ke kepulauan bagian selatan Selandia Baru dan Tasmania. Juru Bicara Qantas menilai berbahaya bila pesawat tetap melanjutkan penerbangan melewati abu gunung berapi di kawasan tersebut.

"Karena aktivitas gunung berapi itu masih berlanjut, maka wilayah udara Selandia Baru kemungkinan masih akan terpengaruh hingga setidaknya seminggu ke depan," kata Otoritas Pengawas Penerbangan Selandia Baru yang tak disebutkan namanya, seperti dikutip Reuters (Minggu, 12/6).

Otoritas Pengawas Penerbangan Selandia Baru mengatakan abu tersebut sejauh ini masih berada di atas ketinggian 6.000 meter. Walau sejumlah pengamat menilai bahwa abu tersebut cukup berbahaya bagi mesin pesawat terbang karena dapat mengakibatkan kerusakan yang cukup serius, Beberapa perusahaan penerbangan ada yang tetap menerbangkan pesawatnya di wilayah itu. Mereka menempuh penerbangan di ketinggian yang lebih rendah atau sekitar 5.800 meter untuk menghindari terpaan abu vulkanik yang melayang di kawasan tersebut.

Gunung yang meletus pada tanggal 5 Juni itu telah membuat sejumlah perusahaan penerbangan di Chili, Argentina, Uruguay dan Brazil mengistirahatkan pesawat terbang mereka selama beberapa hari ini.

Partikel abu dari gunung dari gunung tersebut telah menyebar hingga ke kawasan timur Asia dengan ketinggian antara 6.000 meter hingga 10.600 meter. [yan]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA