Mendiknas Terangkan Perbedaan Hormat dan Sembah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Juni 2011, 11:02 WIB
Mendiknas Terangkan Perbedaan Hormat dan Sembah
ilustrasi
RMOL. Dua sekolah berbasis agama di Karanganyar, Jawa Tengah, melarang siswa mereka untuk memberi hormat kepada bendera Merah Putih. Kedua sekolah itu juga tidak pernah menggelar upacara bendera, tidak membaca Pancasila, serta tak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mereka adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-Irsyad Tawangmangu dan SD Al-Albani Matesih, Karanganyar. Masing-masing sekolah menganggap hormat bendera melanggar akidah Islam.

Menanggapi hal itu Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, mengungkapkan penyesalan.

"Kita ini kan hidup di Indonesia, setiap negara itu ada simbol simbol kenegaraan. Penghormatan itu tidak sama dengan penyembahan," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6).

M Nuh mengatakan bahwa ada perbedaan antara penyembahan dan penghormatan simbol atau bendera negara.

"Kalau penghormatan itu tanda hormat kepada simbol simbol kenegaraan. Sementara penyembahan terkait dengan keagamaan," tandasnya.

Apa yang akan dilakukan oleh Kemendiknas tentang kasus tersebut?

"Nanti kita akan ajak tokoh masyarakat untuk berdialog, mudah-mudahan pemerintah kabupaten atau kota bisa menyelesaikan," jelasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA