MIRANDAGATE

Pramono Anung Berharap Tidak Disidang di Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 01 Juni 2011, 18:53 WIB
Pramono Anung Berharap Tidak Disidang di Tipikor
pramono anung/ist
RMOL. Politisi PDI perjuangan, Pramono Anung bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pramono diminta terdakwa cek pelawat Panda Nababan sebagai saksi meringankan.

"Beliau (Panda Nababan) yang minta," ucap Pramono, sesaat sebelum memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Rabu (1/6).

Saat puluhan politisi PDI Perjuangan, termasuk Panda Nababan, menerima suap cek pelawat untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004 lalu, Pramono Anung menjabat Wakil Sekjen PDI Perjuangan.

Pramono mengaku, baru pertama kali menginjakkan kakinya di Pengadilan Tipikor. Sesaat setelah tiba di Tipikor, Pramono menyampaikan harapannya. Berharap tidak akan pernah berurusan dengan pengadilan yang khusus mengadili para koruptor itu.

"Iya, ini kan yang pertama. Mudah-mudahan sih nggak pernah (di sidang)," pungkasnya.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA