MIRANDAGATE

Pramono Anung Tak Mau Injak Pengadilan Tipikor Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 01 Juni 2011, 16:49 WIB
Pramono Anung Tak Mau Injak Pengadilan Tipikor Lagi
pramono anung/ist
RMOL. Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pramono diminta terdakwa kasus cek pelawat Panda Nababan sebagai saksi meringankan.

"Beliau (Panda Nababan) yang minta," kata Pramono, sesaat sebelum memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu (1/6).

Saat puluhan politisi PDI Perjuangan, termasuk Panda Nababan, menerima suap cek pelawat untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004 lalu, Pramono Anung menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

Pramono mengaku, baru pertama kali menginjakkan kakinya di Pengadilan Tipikor. Sesaat setelah tiba di Tipikor, Pramono menyampaikan harapannya. Ia berharap tidak akan pernah berurusan dengan pengadilan yang khusus mengadili para koruptor itu.

"Iya, ini kan yang pertama. Mudah-mudahan sih nggak pernah (disidang)," demikian Pramono. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA