"Itu memang belum masuk dalam defenisi. Tapi ini dalam praktik bisa kita kembangkan. Misalnya, iklan-iklan (pejabat negara). Itu bisa dites apakah itu berkaitan dengan tugas institusi atau untuk kepentingan pribadi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam diskusi
Partai Politik Menggerogoti Anggaran Negara, di Rumah Perubahan, kompleks Duta Merlin, Harmoni, Jakarta Pusat (Senin, 30/5).
Menurut Jimly, sesuatu hal yang memang harus dikerjakan oleh seorang pejabat negara, tak perlu diiklankan lewat baliho atau sejenisnya. Apalagi kalau iklan itu hanya untuk ucapan selamat kepada seseorang.
"Kalau itu pakai anggaran, itu kan koruspi politik juga. Korupsi politik sama bahayanya dengan korupsi ekonomi. Ekonomi itu menambah kekayaan. Kalau politik itu untuk menambah kekuasaan, kursi. Jadi dampaknya sama saja. Nanti orang punya kekuasaan memudahkan mendapatkan ekonomi," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: