Salah satu penyebab partai politik menjadi sarang hulu praktek korupsi karena komitmen transparansi dan akuntabilitas sangat rendah. Selain itu, prilaku rente dan desakan kebutuhan pendanaan partai yang besar mengakibatkan partai politik memburu rente melalui para politisinya, baik di eksekutif maupun di legislatif.
"Berdasarkan penelitian saya tahun 2009 tentang akuntabilitas keuangan partai politik, saya menemukan bahwa partai politik dan politisi enggan mendorong akuntabilitas dan transparansi sehingga desakan agar partai politik modern memiliki laporan keuangan yang periodik diabaikan," kata ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 30/5).
Di sisi lain, kata Dahnil, UU partai politik maupun pemilu tidak pernah secara tegas memberikan sanksi kepada partai politik yang tidak menyampaikan laporan keuangan secara benar dan valid. Padahal dengan menggunakan instrumen modern, yakni akuntansi, maka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan partai politik dapat dimaksimalkan sehigga publik tahu persis sumber dan penggunaan dana partai politik. Publik juga akan mendeteksi prilaku partai yang cenderung menguntungkan kelompok kepentingan tertentu.
"Karena saya berkeyakinan akar korupsi pada era reformasi ini ada di partai politik. Oleh sebab itu kita butuh partai politik yang akuntabel dan transparan," demikian Dahnil.
[yan]
BERITA TERKAIT: