Badan Kehormatan: 11 Anggota DPR Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 27 Mei 2011, 16:27 WIB
Badan Kehormatan: 11 Anggota DPR Bermasalah
nudirman munir/ist
RMOL. Badan Kehormatan DPR pada Paripurna pekan depan akan mengumumkan hasil rapat konsinyering (rapat kerja di luar gedung DPR) yang digelar di Wisma DPR RI Cikopo kemarin. BK telah memutuskan sikap tentang kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan 11 anggota DPR.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, di ruangannya, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 27/5).

Kata Nudirman, 11 kasus pelanggaran kode etik itu termasuk anggota DPR yang saat ini sedang menyandang status terdakwa dan terpidana dalam kasus tertentu. Namun, Nudirman tidak membeberkan secara detail. Dia tidak menyangkal bahwa BK menyiapkan sanksi pemecatan terhadap salah seorangnya.

"Ada, lengkapnya tunggu saja-lah," kata politisi Golkar ini.

Nudirman menambahkan, 11 kasus pelanggaran kode etik itu tidak diumumkan secara bersamaan. Tapi akan akan diumumkan secara bertahap pada setiap Paripurna. Alasannya, hanya soal teknis administrasi Sekretariat Jenderal DPR.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA