"Sudah. Jadi kita sudah mendapat laporan dari pimpinan DPR. Akan kita tindak lanjuti. Secara lengkap (apa tuduhannya), tanya Marzuki," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir di ruangannya, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 27/5).
Namun, Nudirman meluruskan, Marzuki Alie bukan pihak pelapor. Karena Marzuki Alie hanya menginformasikan lewat SMS kemarin. Makanya, beban pembuktian ada pada BK DPR.
Karena itu, sambung Nudirman, pihaknya sudah mengontak televisi yang dimaksud untuk meminta rekaman acara tersebut. Sama seperti dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan lainnya, terang Nudirman, bila sudah mendapatkan bukti awal, pihaknya akan memanggil Wa Ode.
"Nggak benar lah itu. Kalau nggak ada bukti, bisa pelanggaran kode etik," kata Nudirman.
Kenapa BK langsung bertindak padahal tidak dilaporkan secara resmi dan juga belum menjadi pemberitaan yang masif di media massa?"Inikan bentar lagi jadi masif," kata politikus Golkar ini sambil tertawa.
[arp]
BERITA TERKAIT: