MIRANDAGATE

LPSK Bantah Plintat-plintut Lindungi Agus Condro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 27 Mei 2011, 15:52 WIB
LPSK Bantah Plintat-plintut Lindungi Agus Condro
lpsk/ist
RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah telah bertindak plintat-plintut karena tak mau memberi kesaksian yang meringankan bagi Agus Condro.

LPSK mengklaim telah mengutus staf ahli bidang Perlindungan, Basuki Haryono sebagai perwakilannya untuk memberi kesaksian meringankan bagi Agus Condro pada sidang di Pengadilan Tipikor Kamis (26/5) kemarin.

"Atas ketidakdatangan yang bersangkutan (Basuki Haryono) LPSK segera akan mengambil tindakan strategis lanjutan. Ini dilakukan dalam upaya pemberian perlindungan terhadap Agus. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada majelis hakim," ujar Jurubicara LPSK, Maharani Sitishopia dalam pesan singkat, (Jumat, 27/5).

Maharani juga membantah jika LPSK disebut sudah tidak mengindahkan keputusan mereka dalam memberi perlindungan bagi Agus Condro. "LPSK tentunya juga akan berkomitmen terhadap keputusan pemberian perlindungan terhadap Agus Condro," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Agus Condro mempertanyakaan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui pengacaranya, Tina Taher, LPSK dinilai plintat plintut karena tidak hadir sebagai saksi meringangkan bagi Agus Condro. Berkali-kali LPSK menyatakan kesediaannya tapi berkali-kali juga pihak LPSK tidak memenuhinya. Sampai pada persidangan Agus terakhir, Kamis (26/5) kemarin, perwakilan LPSK tak ada yang hadir.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA