Patrialis Juga Cegah Anak Buah Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 27 Mei 2011, 14:55 WIB
Patrialis Juga Cegah Anak Buah Nazaruddin
patrialis akbar/ist
RMOL. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Yulianis dan Oktarina Furi bepergian ke luar negeri.

"Larangan bepergian keluar negeri ada tiga orang. Pertama Muhammad Nazaruddin, kedua Yulianis, ketiga Oktarina Furi," ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat 27/5).

Pencegahan terhadap Nazaruddin, Yulianis dan Oktarina Furi dilakukan sejak Selasa (24/5). Sama seperti surat cegah yang dikeluarkan untuk Muhammad Nazaruddin, Yulianis dan Oktariana juga dicegah untuk kepentingan pengembangan kasus suap Sesmenpora.

Siapakah Yulianis? Yulianis merupakan seorang pegawai yang berkantor di gedung Tower Permai, kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dia disebut-sebut sebagai anak buah Muhammad Nazaruddin.

Mantan pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak pernah mengungkap kalau Yulianis menyaksikan serah terima jatah dari PT Duta Graha Indah Tbk ke Nazaruddin. Di lantai 3 gedung Tower Permai, Yulianis menemani istri Nazaruddin, Neneng, menerima Rp 25 miliar fee dari PT DGI. Sementara lantai III sendiri diketahui sebagai tempat Neneng berkantor. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA