Mahfud: Kami Dikusi Cara Berantas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 24 Mei 2011, 17:49 WIB
Mahfud: Kami Dikusi Cara Berantas Korupsi
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD setengah hati mengutarakan niatnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin sore (24/5).
Usai bertemu Busyro Muqaddas Cs, petang tadi, Mahfud berusaha menutup diri. Hanya sedikit yang keluar dari mulut mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Gus Dur itu.

"(Hanya) diskusi. Pokoknya itu saja. Diskusi pemberantasan korupsi," elak Mahfud.

Dia tidak menjelaskan lebih jauh tentang kasus "uang persahabatan" sebesar 120 ribu dolar Singapura yang diterima Sekjen MK, Janedjri M Ghaffar, dari politisi Demokrat, M Nazaruddin. Uang itu telah dikembalikan pihak MK kepada si pemberi.

Mahfud bersama Janedjri M Ghaffar tak terlalu lama berada di kantor KPK. Keduanya hanya kurang lebih satu setengah jam berada di sana.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA