MIRANDAGATE

LPSK Sudah Siapkan Argumen untuk Bela Agus Condro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 22 Mei 2011, 20:56 WIB
LPSK Sudah Siapkan Argumen untuk Bela Agus Condro
AGUS CONDRO/IST
RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengutus bagian perlindungan untuk memberikan kesaksian yang meringankan bagi tersangka Mirandagate Agus Condro.

"Kemungkinan besar yang datang Bagian Perlindungan LPSK," terang Jurubicara LPSK, Maharani Sitishopia Kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 22/3).

Maharani mengingatkan, kapasitas kehadiran LPSK dalam sidang Agus Condro yang akan digelar besok (Senin 23/5) hanya sebatas menyampaikan informasi mengenai dasar pertimbangan dan keputusan perlindungan yang diberikan LPSK terhadap Agus Condro.

"LPSK telah menyiapkan argumentasi hukum (legal opinion) atas hal tersebut," tandas Maharani.

Sebelumnya diberitakan, tersangka sekaligus whistleblower Agus Condro kepada majelis hakim Tipikor mengajukan LPSK, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan aktivis ICW sebagai saksi meringankan (ad de charge). Semestinya, ketiganya sudah memberikan kesaksian bagi Agus, Kamis kemarin (19/5). Namun ketiganya urung hadir karena terkendala dengan teknis pengiriman surat. Majelis hakim Tipikor pun kemudian menjadwalkan kesaksian ketiganya pada Senin besok (23/5). [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA