"Kemungkinan besar yang datang Bagian Perlindungan LPSK," terang Jurubicara LPSK, Maharani Sitishopia Kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 22/3).
Maharani mengingatkan, kapasitas kehadiran LPSK dalam sidang Agus Condro yang akan digelar besok (Senin 23/5) hanya sebatas menyampaikan informasi mengenai dasar pertimbangan dan keputusan perlindungan yang diberikan LPSK terhadap Agus Condro.
"LPSK telah menyiapkan argumentasi hukum (
legal opinion) atas hal tersebut," tandas Maharani.
Sebelumnya diberitakan, tersangka sekaligus
whistleblower Agus Condro kepada majelis hakim Tipikor mengajukan LPSK, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan aktivis ICW sebagai saksi meringankan (
ad de charge). Semestinya, ketiganya sudah memberikan kesaksian bagi Agus, Kamis kemarin (19/5). Namun ketiganya urung hadir karena terkendala dengan teknis pengiriman surat. Majelis hakim Tipikor pun kemudian menjadwalkan kesaksian ketiganya pada Senin besok (23/5).
[wid]