"Penunjukan langsung menyalahi aturan. Tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Koordinator Maki, Bunyamin Saiman, di gedung KPK, Jakarta (Jumat 20/5).
Sesaat sebelum melaporkan dugaan keterlibatan Choel ke KPK, Bunyamin menuturkan, status Choel sebagai adik Menpora Andi Mallarangeng patut diduga telah menjadi posisi tawar bagi panitia lelang memuluskan PT FOX Indonesia. PT FOX sendiri mengurusi program sosialisasi dan komunikasi proyek Sea Games yang akan diadakan di Jakarta dan Palembang.
"Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak memeriksa dia (Choel). Haram hukumnya ada penunjukan langsung dalam pelelangan," tandas Bunyamin.
Sebelumnya, di depan kantor KPK Jakarta (Jumat 20/8), masa Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) melakukan aksi unjuk rasa mendesak KPK tak ragu memeriksa Direktur FOX Indonesia, Choel Mallarangeng. Adik Andi Mallarangeng itu diduga mendapat penunjukan langsung untuk mengurusi program sosialisasi dan komunikasi proyek Sea Games yang akan diadakan di Jakarta dan Palembang.
[wid]
BERITA TERKAIT: