KPK Lamban, Revisi Gedung Baru DPR Tidak Hilangkan Bau Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 14 Mei 2011, 09:21 WIB
KPK Lamban, Revisi Gedung Baru DPR Tidak Hilangkan Bau Korupsi
RMOL. Kendati sudah ada wacana untuk mengurangi jumlah lantai dari 36 menjadi 26 lantai, dan anggaran pembangunan gedung pun sudah beberapa kali direvisi hingga menjadi Rp 777,7 miliar dari angka sebelumnya Rp 1,8 triliun, tetap saja proyek pembangunan gedung baru DPR masih ditentang keras publik dan LSM.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen
Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, mengatakan, hal itu wajar. Karena sejak awal aroma ganjil telah tercium dalam rencana yang sempat "disentil" Presiden SBY itu.

"Justru disini bodohnya penegak hukum. Sejak semula diianggarkan 1 triliun lebih, lalu turun dan terus turun jadi angka Rp 777 miliar itu. Apa tidak curiga disitu ada unsur korupsi?" ujar Tom kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (14/5).

Tom menyayangkan keengganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berwenang masuk ke dalam kasus yang diindikasi mengandung korupsi APBN, meskipun masih dugaan.

"Sudah ada yang coba rampok uang rakyat melalui pembangunan sesuatu, lalu KPK tidak mau teliti. Kenapa ada indikasi korupsi, APBN sudah disahkan melalui UU, kemudian turun terus padahal sudah ditetapkan. Disitu yang saya katakan kebohongan publik. Anggaran itu disahkan oleh paripurna. Dan jikalau ada perubahan harus tetap ada persetujuan paripurna," paparnya.

Menurut Tom, KPK patut diduga sudah diintervensi penguasa. Apalagi, terlihat dari beberapa kali Presiden SBY memanggil KPK ke Istana Negara.

"Presiden panggil KPK itu sudah masalah. Sesudah akumulasi segudang kasus korupsi, lalu KPK dipanggil seperti terakhir kali pada pekan lalu. Itulah bentuk pembodohan dan pembohongan pada masyarakat," tegasnya.

Selainn itu, Tom yakin saat ini Sekretariat Jenderal dan pimpinan DPR sedang berupaya mengambil hati rakyat dengan menurunkan anggaran pembangunan gedung baru. Seolah DPR dan Marzuki Alie sudah sekuat tenaga mendengar aspirasi rakyat.

"Padahal ada makna yang lebih terbalik. Mereka paksa kekuatan rakyat untuk mengetes sekuat apa rakyat memaksa mereka membatalkan proyek itu. Tetap saja menurunkan anggaran secara tiba-tiba itu berarti melanggar UU dan tercium kasus korupsi," terangnya.

Selain itu, menurutnya DPR sedang mencoba mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus2 yang menyentuh pusat kekuasaan seperti perkara bailout Century, mencuatnya rekayasa kasus Antasari Azhari dan kasus korupsi Ketua DPR.

Rencananya, pimpinan DPR akan mendengarkan paparan hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait revisi rencana pembangunan gedung baru DPR pekan depan.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA