Pengakuan itu disampaikan salah seorang sumber internal KPK kepada
Rakyat Merdeka Online. Sumber yang tak mau dikutip itu mengatakan rapat dimulai sejak pukul 16.00 WIB.
Gelar perkara diikuti oleh seluruh tim penyidik yang selama ini menangani kasus suap yang menyeret Sesmenpora Wafid Muharam, direktur marketing PT DGI M. Idris dan Rosa, broker dari PT Anak Negeri.
Biasanya gelar perkara dilakukan lantaran ada temuan bukti baru. Namun belum diketahui bukti baru apa yang dimiliki KPK hingga akhirnya melakukan gelar perkara.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: