"Yang diantarkan ke Sesmenpora itu untuk di
-deliver lagi ke komisi X," ujar mantan pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, saat dihubungi, (Jumat,12/5).
Menurutnya, awalnya komisi yang membidangi olahraga itu meminta Rp 5 miliar. Namun oleh PT DGI baru disanggupi Rp 3,2 miliar. Cek Rp 3,2 miliar yang kemudian disita KPK itulah yang kemudian disebut-sebut bakal dikirim Wafid melalui Wayan Koster dan Angelina Sondakh.
"Awalnya gedung sebelah (DPR) meminta Rp 5 miliar tapi baru disanggupi Rp 3,2 miliar. Maksudnya supaya dapat anggaran yang lebih besar lagi untuk proyek-proyek Sea Games," katanya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: