SUAP SESMENPORA

Eks Pengacara Rosa: Wafid Muharam Hanya Perantara Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 13 Mei 2011, 15:31 WIB
Eks Pengacara Rosa: Wafid Muharam Hanya Perantara Saja
Kamaruddin Simanjuntak/ist
RMOL. Tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar bukan untuk Sesmenpora Wafid Muharam. Wafid hanya sebagai perantara bagi-bagi jatah dari PT Duta Graha Indah Tbk yang kemudian meneruskan cek tersebut ke komisi X DPR.

"Yang diantarkan ke Sesmenpora itu untuk di-deliver lagi ke komisi X," ujar mantan pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, saat dihubungi, (Jumat,12/5).

Menurutnya, awalnya komisi yang membidangi olahraga itu meminta Rp 5 miliar. Namun oleh PT DGI baru disanggupi Rp 3,2 miliar. Cek Rp 3,2 miliar yang kemudian disita KPK itulah yang kemudian disebut-sebut bakal dikirim Wafid melalui Wayan Koster dan Angelina Sondakh.

"Awalnya gedung sebelah (DPR) meminta Rp 5 miliar tapi baru disanggupi Rp 3,2 miliar. Maksudnya supaya dapat anggaran yang lebih besar lagi untuk proyek-proyek Sea Games," katanya.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA