"Ada yang menyangkut alkes (Alat kesehatan), flu burung, ada pembangunan rumah sakit dan masih banyak lagi," ujar Kamaruddin, pengacara yang pernah dipecat Rosa, (Jumat, 13/5).
Kamaruddin menegaskan, kasus korupsi Rosa ini lebih wah daripada kasus suap Sesmenpora. Nilai korupsi Rosa dalam kasus-kasus tersebut, katanya, menimbulkan kebocoran uang negara berlipat-lipat lebih besar dari nilai total pembangunan wisma atlit Kemenegpora sebesar Rp 199 miliar.
"Kasus suap Sesmenpora yang diungkap KPK itu kan yang terkecil. Yang tadi itu korupsinya triliun-triliunan," imbuh Kamaruddin.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: