Agus menggunakan bahasa liar lantaran mereka tidak melaporkan penerimaan TC tersebut kepada Tjahjo Kumolo yang saat itu sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan.
"Apakah PDIP memiliki anggota fraksi yang liar dengan tidak memberitahu ke Ketua Fraksi?" tanya Agus kepada Tjahjo Kumolo di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Kamis 12/5).
Mendengar pertanyaan mantan bawahannya itu, Tjahjo pun langsung mengamininya. Ia menegaskan tak pernah menerima laporan ada pemberian TC kepada anggota Komisi X Fraksi PDIP usai pemilihan DGS BI pada 2004.
"Saya tidak pernah dilapori. Saya tidak tahu ada bagi-bagi cek," ucap Sekjen PDI P itu.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.