Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta (Kamis, 12/5).
"Saya kira seandainya pertemuan itu ada sah-sah saja, tidak ada masalah. Itu bagian dari lobi, bagian dari perkenalan," kata Tjahjo.
Masih kata Tjahjo, tidak ada upaya suap untuk memilih Miranda menjadi DGS Bank Indonesia dalam pertemuan itu.
"Saya kira tidak ada itu (dugaan suap), dan tadi sudah saya sampaikan diatas sumpah," lanjutnya lagi.
Selain itu, Tjahjo juga mengatakan keputusan memilih Miranda adalah keputusan Fraksi. "Dan saya adalah Ketua Fraksinya (ketika keputusan itu diambil). Teman-teman di Komisi IX hanya melaksanakan apa yang menjadi tugas fraksi, jadi keputusan memilih Miranda itu adalah sikap Fraksi," tegasnya.
[arp]