TKI

Komnas Perempuan Sodorkan Akar Masalah ke Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 05 Mei 2011, 10:50 WIB
Komnas Perempuan Sodorkan Akar Masalah ke Pemerintah
ilustrasi/ist
Kecil Besar
RMOL. Sekitar 2.349 WNI yang mayoritas adalah pekerja migran yang tidak berdokumen di Jeddah Arab Saudi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, kemarin (Rabu, 4/5). Namun, pemulangan pekerja migran yang terlantar di Arab dinilai belum mengatasi permasalahan pekerja migran.

Demikian pernyataan Komnas Perempuan yang diterima Rakyat Merdeka Online hari ini (Kamis, 5/5). Menurut Komnas Perempuan, pembenahan komprehensif sistem perlindungan dan pemulihan bagi pekerja migran yang menjadi korban perlu segera dirancang dan dilaksanakan.
 
Menurut laporan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), rombongan kemarin  terdiri dari 2.163 dewasa berikut 93 anak-anak dan 93 balita. Dari jumlah 2.163 dewasa, meliputi 31 TKI laki-laki serta 2.132 TKI perempuan, 123 di antaranya dalam keadaan hamil 1-8 bulan lebih.

Komnas Perempuan berpendapat, persoalan pekerja migran tidak berdokumen di Arab Saudi sesungguhnya bukan masalah baru. Data dari Kementrian Luar Negeri menyebutkan bahwa deportasi  pekerja migran tidak berdokumen tahun 2005 sebanyak 17.071 orang, tahun 2006 sebanyak 23.151 orang, tahun 2007 sebanyak 24.834, tahun 2008 sebanyak 23.921 orang, tahun 2009 sebanyak 20.849 orang, dan pada tahun 2010 sebanyak 14.999 orang. 71 persen dari pekerja migran terlantar adalah mereka yang melarikan diri dari majikan tempatnya bekerja, pekerja migran yang bekerja dengan visa umroh 28 persen, sisanya adalah pekerja migran yang masuk ke Arab Saudi dengan visa kunjungan biasa dan bekerja secara illegal.

"Metamorfosis pekerja migran yang bekerja secara legal menjadi overstayer, harus dibongkar akar masalahnya, selain akibat dari lemahnya perlindungan pekerja migran sejak pra-pemberangkatan, juga tercabutnya hak-hak mereka selama di tempat kerja seperti hilangnya rasa aman, terbatasnya daya tampung shelter kedutaan, pemotongan upah yang tidak manusiawi, keinginan untuk punya kebebasan mobilitas, tiket pulang yang tidak terjangkau, dan lainnya," ujar Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.

Lebih lanjut Komnas Perempuan memandang meskipun pekerja migran bekerja dengan resmi dan sah secara hukum, namun masih berisiko mengalami berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM. Apalagi bagi mereka yang masuk bekerja dengan cara tidak resmi.

"Untuk itu pembenahan sistem perlindungan dari sejak pra-pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air harus segera dilakukan oleh pemerintah, agar masalah ini tidak terus berulang," tegasnya.[ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA