John akan diperiksa sebagai saksi untuk Soemino Eko Saputro, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kereta api rel listrik (KRL) bekas hibah dari pemerintah Jepang. Saat proyek itu berlangsung, Soemino menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
KPK akan memeriksa John dalam kapasitasnya selaku Direktur PT Powertel. Sejumlah nama besar duduk dalam direksi Powertel. Ada adik bungsu Ani Yudhoyono, Hartanto Edhie Wibowo sebagai Komisaris Utama dan adik kandung Hatta Radjasa, Achmad Hafiz Tohir, sebagai salah seorang direktur.
Selain mengurusi proyek pengiriman KRL hibah dari Jepang, PT Powertel juga pernah mendapatkan proyek dari PT Kereta Api lainnya. Yakni, pembangunan jalur rel ganda rute Tanah Abang-Serpong senilai Rp333 miliar, pengadaan jaringan serat optik di kawasan Jakarta, Bandung, dan Semarang, yang memanfaatkan jaringan rel kereta api.
Semua proyek-proyek tersebut dibiayai dengan utang dari World Bank sebesar 85 juta dolar AS, pemerintah Jepang sebesar 41 miliar yen dan dari pemerintah Cina sebesar 194,88 juta dolar AS.
[yan]
BERITA TERKAIT: