Fahmi Idris, Kami Siapkan Pengacara Gugat Pimpinan DPR...

Sabtu, 09 April 2011, 00:51 WIB
Fahmi Idris, Kami Siapkan Pengacara Gugat Pimpinan DPR...
Fahmi Idris
RMOL.Bekas Menteri Perindustrian Fahmi Idris ikut menggalang tanda tangan penolakan rencana pembangunan gedung baru DPR yang akan menelan biaya Rp 1,138 triliun.

Pemikirannya sejalan de­ngan sejumlah elemen masya­rakat seperti LBH, Kontras, ICW, dan Jaringan Miskin Kota yang Selasa (5/4) lalu melakukan so­masi terhadap DPR terkait ren­cana pembangunan tersebut.

Mereka  mengumpulkan seribu tanda tangan dari masyarakat dan akan diserahkan kepada pimpi­nan DPR selambat-lambatnya 12 April 2011. Apabila DPR tidak membatalkan niatnya itu, se­jumlah LSM akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahmi Idris menilai, yang perlu dilakukan hanya renovasi ge­dung, tidak perlu hingga mem­bangun gedung baru.

“Kantor Ketua DPR saat ini, jauh lebih mewah dan lebih besar bila dibandingkan dengan kantor Presiden RI,” ujarnya.

 â€Yang lebih penting dilakukan saat ini adalah meningkatkan ki­nerja para anggota dewan, bukan beradu-adu mewah dan beradu-adu besar,” tambahnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa alasan Anda ikut aksi penggalangan tanda tangan so­masi terhadap DPR?

Saya menilai ada ketidakwa­jaran keputusan DPR untuk mem­bangun gedung baru dengan alasan untuk memfasilitasi ke­giatan anggota dewan. Fasilitas yang ada selama ini menurut saya sudah cukup.

Bagaimana dengan ke­kura­ngan ruangan?

80 persen kegiatan anggota dewan dilakukan di ruangan-ruangan rapat, baik rapat fraksi, rapat komisi, sidang paripurna, ra­pat panja, rapat pansus. Se­dang­kan ruangan-ruangan yang menampung kegiatan itu sudah tersedia. Sekitar 20 persen kegia­tan anggota dewan ada di rua­ngan­nya, ruangan itu sudah lebih dari pada cukup.

Ada yang mengeluh masalah kenyamanan, itu bagaimana?

Nyaman dan tidak nyaman adalah relatif. Masalahnya bukan pada luasnya ruangan, tapi bagai­mana me-redesign ruangan atau menambah fasilitas ruangan.

Apa yang seharusnya dilaku­kan?

Kekurangannya selama ini ada­lah faktor usia gedung yang sudah tua, untuk itu cukup me­laku­kan renovasi gedung. Se­lain itu menambah keleng­kapan fasi­litas yang ada. Kalau itu dila­ku­kan, biayanya relatif kecil sekali.

Tapi anggota dan pimpinan DPR itu tetap ngotot mau mem­bangun gedung baru?

Perlu dicamkan. Kalau  mem­bangun gedung yang baru me­mang dibutuhkan biaya yang be­sar, menurut saya kurang pantas dalam situasi seperti ini lalu kita membangun gedung yang super mewah. Prinsipnya kalau di­ang­gap cukup, sebaiknya me­man­faatkan yang ada saja.

Dengan kinerja DPR selama ini, apa pantas gedung baru di­bangun?

Tentu tidak, dari segi kinerja belum optimal. Artinya kurang mem­banggakan. Hal itu yang sering dipermasalahkan oleh teman-teman yang bersama saya melakukan somasi, kami sering memperbandingkan itu.

Kinerja dalam bidang legis­lasi bagaimana?

Salah satu fungsi utama DPR adalah lembaga legislasi. Jadi saya setuju dengan anggapan bahwa kinerja DPR, jauh dari ha­rapan. Misalnya pada tahun 2010, dari 77 RUU yang masuk, yang bisa diselesaikan hanya 19 men­jadi produk undang-undang.

Kok sikap Anda berbeda de­ngan Golkar?

Menurut saya biasa saja, Indo­nesia kan negara bebas dan tidak perlu dipersoalkan. Banyak anggo­ta partai lain berbeda pan­dangan dengan partainya, tapi mereka biasa saja. Lagi pula saya bukan anggota dewan, kalau saya anggota dewan, itu bisa diper­soalkan.

Apa langkah selanjutnya se­telah somasi ini?

Kami dan teman-teman yang lain akan menempuh jalur hukum dan kami sudah mempersiapkan pengacara untuk mendukung langkah kami tersebut. [RM]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA