RMOL. Komite Advokasi Untuk Independen Penyiaran (KAIP) akan mendatangi Kantor Bapepam-LK, Rabu (6/4) besok. KAIP akan menanyakan seputar merger Indosiar dan SCTV.
“Kami mau menanyakan apakah merger Indosiar dan SCTV sudah mendapat izin dari Bapepam atau belum," ujar anggota KAIP Wirawan Adnan dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (5/4).
KAIP, tegas Wirawan sangat khawatir dengan merger kedua stasiun televisi nasional ini lantaran bisa mengarah kepada monopoli penyiaran. Monopoli bisa terjadi sekalipun pihak Emtek saat ini baru membeli 27,4% saham Indosiar.
"(Tapi) lama-lama kepemilikannya bisa menjadi besar," tambahnya sambil menegaskan rencananya besok mereka akan menemui langsung Ketua Bapepam-LK Nurhaida.
Selain menanyakan rencana merger SCTV dan Indosiar, KAIP juga akan menanyakan kepemilikan Media Nusantara Citra (MNC) yang mengendalikan 99% saham RCTI, 99 % saham Global TV dan 75% saham MNC. KAIP menilai, kepemilikan lembaga penyiaran swasta seperti televisi dikhawatirkan memunculkan pemusatan usaha. Selain itu penyebaran informasi oleh dua stasiun televisi yang dipegang satu orang yang sama ditakutkan akan terjadi secara semena-mena.
“Selama ini, telah terjadi pelangaran UU No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran namun didiamkan oleh pemerintah,†demikian Wiriawan. [ade]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: