Penyidik KPK hari ini memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai saksi. "Iya, yang bersangkutan (Siti Fadilah Supari) diperiksa sebagai saksi," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Jumat (1/4).
Sampai berita ini dilaporkan, Siti Fadilah masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Dikabarkan, mantan Anggota Wantimpres itu telah berada di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, dari sekitar pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, Direktur Bina Pelayanan Medis Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, salah seorang tersangka pada kasus ini pernah mengungkap jika Siti Fadilah yang bertanggungjawab atas pengadaan Alkes untuk penanganan flu burung tahun 2006 itu.
"Menkes tidak hanya mengetahui pengadaaan itu, tapi dia yang memerintahkan," tegas Ratna.
Sementara itu, Sri Wahyuningsih, aktris yang sering dipanggil dengan Cici Tegal juga menyebut hal yang sama dengan Ratna. Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ia mengaku pernah menerima sejumlah sumbangan sebesar Rp 500 juta dari Siti Fadilah. Cici tidak tahu asal muasal uang tersebut, tapi KPK menduganya merupakan uang dari Alkes.
[ald]
BERITA TERKAIT: