GEDUNG BARU DPR

Anis Diingatkan, UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 30 Maret 2011, 13:39 WIB
Anis Diingatkan, UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen
Saleh Daulay/ist
RMOL. Alasan rencana pembangunan gedung DPR tidak bisa dibatalkan hanya karena sudah menjadi keputusan pimpinan DPR dan fraksi-fraksi, seperti dikatakan Anis Matta, tak bisa diterima. Diingatkan, UUD 1945 bisa saja diamandemen.

"UUD 1945 saja sudah empat kali amandemen dan sekarang sudah mulai diwacanakan untuk amandemen kelima. Masak, keputusan DPR tak bisa diubah. Kalau pun mereka tidak mampu membatalkannya, pasti ada instrumen politik yang bisa dijadikan alat untuk membatalkannya," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 30/3).

Kengototan DPR membangun gedung baru DPR tersebut sangat melukai hati rakyat Indonesia. Karena diingatkan Saleh, saat ini masih banyak persoalan yang lebih penting yang belum diselesaikan. Rakyat Indonesia, jelasnya, banyak yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

"Pemerintah tidak bisa memberikan pelayanan yang baik. Tapi DPR juga tidak mampu mengadvokasinya. Makanya dua-duanya gagal. Nah, ditambah lagi dengan adanya pembangunan (gedung DPR) senilai Rp 1,3 triliun. Ini menambah menyakitkan bagi rakyat. Mestinya itu (dana) bisa digunakan program pengentasan kemiskinan," tegas Saleh.

Saleh yakin, rakyat Indonesia sedikit yang memprotes rencana pembangunan gedung baru tersebut, karena tidak paham dengan seluk-beluk prosesnya, misalnya soal penganggaran. Bila rakyat paham, diyakini semua akan satu suara menolaknya.

"Makanya kita minta nama-nama yang ngotot itu supaya dipublikasikan. Biar rakyat tahu," sarannya sambil menduga bahwa pimpinan DPR yang ngotot tersebut telah mendapat komisi di balik pembangunan gedung DPR tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA