Soal Hukuman Mati, KPK Janji Mau Tanya Langsung Ke SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 30 Maret 2011, 08:35 WIB
Soal Hukuman Mati, KPK Janji Mau Tanya Langsung Ke SBY
Busyro Muqaddas/Ist
RMOL. Draf Rancangan Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tengah digodok DPR, salah satunya menghapus hukuman mati bagi pelaku tindak korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, meminta agar tidak gampang menghapuskan pasal tentang hukuman mati tersebut dan karenanya perlu disebutkan alasan dasar kenapa pasal tersebut mesti dihilangkan.

"Semua harus jelas apa argumennya, sehingga hukuman mati itu harus dihapuskan," katanya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.

Di tengah masih membudayanya perilaku koruptif, draf RUU yang baru itu patut disayangkan. Busyro tak habis pikir mengapa hukuman mati dihapus.

"Kita patut pertanyakan moralitas logika hukum yang seperti apa, yang melatari penyusunan draf ini," ungkapnya

Karena draf tersebut diusulkan oleh pemerintah, tegas Busyro, maka pihaknya tidak akan segan menanyakannya langsung kepada presiden. "Suatu saat nanti, kalau ketemu presiden kami akan tanyakan," katanya.

Ia menambahkan, jika saja draf baru itu tetap dipertahankan, maka tidak lain sebenarnya sudah terjadi upaya pelemahan terhadap KPK.

"Itu pelemahan, bukan hanya bagi KPK, tapi juga bagi bangsa ini termasuk pemerintah dalam memberantas korupsi," tandas mantan Ketua Komisi Yudsial itu. [ade]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA