Demikian disampaikan Aster Panglima TNI Mayjen TNI A.Y. Nasution usai penandatanganan Kesepakatan Kerjasama antara Aster Panglima TNI dengan Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Perhutanan Sosial (BPDASPS) dan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Kemhut), di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta Selatan, Selasa (29/3).
Menurut Mayjen TNI Nasution, pemanfatan sumber daya alam yang berlebihan oleh manusia dan perilaku yang tidak bertanggung jawab telah menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kerusakan sumber kehidupan di bumi, sehingga mengakibatkan pemanasan global. Selain itu, ancaman seperti kebakaran hutan dan lahan, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun oleh kegiatan manusia seperti pembukaan lahan perkebunan dan penggundulan hutan telah menimbulkan berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan pencemaran lingkungan.
“Kondisi tersebut menimbulkan masalah sosial yang serius, dan bila tidak segera diatasi akan mengakibatkan kerugian besar serta berdampak negatif baik terhadap kelestarian hutan maupun pemberdayaan wilayah pertahanan. Karena itu, perlu mendapat perhatian dari semua komponen bangsa," tambah Aster Panglima TNI.
Senada dengan Aster Panglima TNI, Dirjen BPDASPS Kemhut, Harry Santoso menilai bahwa program pembangunan sektor kehutanan khususnya di bidang rehabilitasi hutan di kawasan hutan konservasi dan perlindungan hutan yang bersinergi dengan optimalisasi peran TNI, merupakan salah satu bentuk pengabdian TNI dalam mendukung program pemerintah.
Kerjasama antara TNI dan Kementerian Kehutanan ini merupakan upaya strategis dalam memulihkan dan melestarikan sumberdaya hutan, khususnya rehabilitasi pada kawasan konservasi. Kerjasama ini dititikberatkan pada lokasi yang sulit dijangkau (
remote area), sulit memperoleh tenaga kerja dan terdapat masalah keamanan dan konflik sosial.
Sementara itu, Dirjen PHKA, Darori MM, mengungkapkan, upaya rehabilitasi di kawasan hutan konservasi secara berencana dan berkesinambungan merupakan solusi yang harus dilakukan, mengingat fungsi dan peran penting kawasan hutan konservasi sebagai sistem penyangga kehidupan. Kegiatan rehabilitasi di hutan koservasi diharapkan bisa menjadi solusi alternatif dalam mengatasi hancurnya keanekaragaman hayati di sejumlah kawasan.
Acara penandatangan kesepakatan kerja sama antara Dirjen BPDASPS, Dirjen PHKA Kemhut dengan Aster Panglima TNI tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepakatan antara Menteri Kehutanan RI dengan Panglima TNI beberapa waktu yang lalu.
[ald]
BERITA TERKAIT: