Presiden SBY kabarnya sudah menandatangani surat penonaktifan bagi Syamsul. Sehingga beberapa hari ke depan, politisi Golkar Sumatera Utara itu akan melepaskan jabatannya sebagai Gubernur.
"Kemarin kita sudah terima surat (penonaktiofan)-nya dari Sekretaris Kabinet. Keppresnya sudah ada," ujar Humas Depdagri Reydonnyzar Moenek kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.
Saat ini, jelas Reydonnyzar, Kementerian Dalam Negeri tengah membuatkan pengantar bagi surat penonaktifan Syamsul tersebut. Surat selanjutnya akan diberitahukan ke Sekjend dan ke Dirjen Otonomi Daerah, lalu dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Sedang dibuatkan dulu pengantarnya. Tidak lama lagi akan kita sampaikan kepada Pemprov Sumatera Utara," katanya.
[ade]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: