Jubir KPK Belum Tahu Soal Permintaan Kejaksaan Untuk Periksa DSW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 22 Maret 2011, 17:47 WIB
Jubir KPK Belum Tahu Soal Permintaan Kejaksaan Untuk Periksa DSW
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima permohonan dari Kejaksaan untuk memeriksa oknum jaksa Dwi Seno Wijanarko  untuk diperiksa oleh Majelis Kehormatan Jaksa.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi soal permintaan Kejaksaan tersebut.

"Belum dapat informasi soal permintaan pemeriksaan jaksa DSW oleh Kejaksaan Agung," ujar Johan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, Selasa (22/3).

Sementara itu, Kejaksaan pun tidak akan ngotot dengan sikap KPK bila tidak memberikan izin tersebut. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendi mengaku pihaknya tidak akan mengemis, meminta kepastian izin dari KPK untuk bisa memeriksa DSW secara internal terkait pemerasan yang dilakukannya terhadap pegawai Bank BRI beberapa waktu lalu.[ade]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA