Mampukah Polri Tangkap Peneror dalam 1X24 Jam?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 18 Maret 2011, 12:20 WIB
Mampukah Polri Tangkap Peneror dalam 1X24 Jam?
ilustrasi bom
RMOL. Polri dan instansi keamanan lainnya harus segera menangkap pelaku penyebar bom buku yang mengancam nyawa rakyat banyak.

"Dalam waktu 1x 24 jam sudah harus ditangkap sehingga kita mengetahui motifnya pemboman tersebut," tegas aktivis Gerakan Indonesia Bersih, Ahmad Kasino, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 18/3).

Kalau pengungkapan pelaku teror dibiarkan lambat berhari-hari, ditakutkan Kasino, malah akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat bahwa teror bom tersebut hanya pengalihan isu yang didalangi oknum pemerintah. Lagipula, modus teror yang sama dan dilakukan dalam waktu yang sangat berdekatan seharusnya bisa dideteksi cepat oleh aparat intelijen dalam negeri.

"Pekan lalu kan ada berita dari media Australia yang jadi perbincangan bukan hanya masyarakat indonesia tetapi publik internasional, tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh SBY dan keluarganya. Ini diduga kuat pengalihan isu," ujarnya

Rentetan teror ini, menurutnya, menambah rentetan ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan masalah yang mengancam langsung kesejehteraan dan keamanan rakyat di segala sektor.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA