Resmi, 7 LSM Laporkan Indikasi Korupsi Proyek Gedung Baru DPR ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 16 Maret 2011, 13:05 WIB
Resmi, 7 LSM Laporkan Indikasi Korupsi Proyek Gedung Baru DPR ke KPK
maket gedung baru dpr/ist
RMOL. Tujuh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/3). Mereka bermaksud melaporkan dugaan korupsi dalam proses proyek pembangunan gedung baru DPR.

Ketujuh LSM tersebut terdiri dari Transparancy International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS), dan Indonesia Budget Center (IBC). Mereka menilai proses rencana pembangunan gedung baru DPR dilakukan secara tertutup dan mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.

"Hingga kini belum ada kejelasan apakah pengadaan jasa konsultasi yang menghabiskan anggaran hingga Rp 14,5 miliar itu dilakukan melalui tender terbuka atau tidak," ujar Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta (16/3).

Ray menengarai ada upaya mengelabui publik dalam menentukan nominal harga pembangunan gedung baru DPR itu sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Misalnya saja, biaya nominal untuk pembangunan fisik yang dialokasikan sebesar Rp 1,138 triliun. Rincian alokasi ini sedikitpun tidak dijelaskan kepada publik.

"Nominal biaya yang dijelaskan hanya untuk bangunan fisik yakni Rp 1.138 triliun. Sedangkan biaya furniture, IT, dan sistem keamanan tidak dijelaskan," katanya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA