"Mereka (delegasi China) menawarkan kerjasama untuk saling mem
back-up, menangkap koruptor yang ke luar negeri masing-masing," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Busyro mengakui kerjasama dengan Cina sangat mungkin terjadi mengingat prestasi pemerintah China dalam pemberantasan korupsi sangat maju dan patut diacungi jempol. Dalam 20 tahun terakhir, setidaknya sudah ada 140 terdakwa korupsi di Cina dan 100 tersangka diantaranya, dihukum mati.
Antara China dan Indonesia, sebut Busyro, memiliki peraturan yang sama dalam hal pemberantasan korupsi, seperti larangan menerima gratifikasi.
"Bedanya di sini sedikit fleksibel. Saking fleksibelnya jadi tidak jelas. Sementara di China sangat ketat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Vice Minister Comisioner Ning Yan Ling, menyampaikan komitemnya untuk membantu KPK dalam menangkap koruptor dan mengembalikan aset yang mereka bawa kabur ke China.
[wid]
BERITA TERKAIT: