Disebutkan, SBY meminta Hendarman Supandji, saat itu sebagai Jampidsus Kejagung, menghentikan proses hukum kasus tersebut.
Agar persoalannya menjadi jelas dan terang, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mendesak Kejaksaan Agung segera mengeluarkan pernyataan resmi tentang posisi Taufiq Kiemas seperti tudingan koran yang terbit kemarin tersebut. Karena, katanya, bila tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Agung, tentu akan mempengaruhi citra TK sebagai pejabat publik, Ketua MPR.
"Sejauh ini pernyataan dari pihak Kejaksaan sangat informal. Kita mendesak supaya membukanya, agar jangan sampai ini melebar dan dipolitisasi. Kita tidak ingin semua sibuk urus politik jadi habis energri," kata Saleh kepada
Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 12/3).
Saleh menegaskan, sejauh ini Kejaksaan Agung hanya membantah dan mengatakan berita itu tidak berdasarkan pada fakta. Tapi, sayangnya, Kejaksaan Agung juga tidak mengungkapkan bagaimana faknya sejatinya.
"Selama Kejaksaan Agung tidak membisa memberikan fakta yang lebih valid dari
WikiLeaks, maka kedudukan Kejaksaan dan dan
WikiLeaks sama. Bisa jadi sama benar atau sama tidak benar. Makanya harus dibantah dengan fakta, bagaimana sebenarnya duduk persoalannya. Jangan asal dibilang itu bohong, tapi tidak dijelaskan," tandas Saleh.
[zul]
BERITA TERKAIT: