"Nggak pernah ada (kasus TK). Saya ini sejak tahun 1996 yang mengurusi persoalan hukum di partai. Kalau (TK) punya (kasus hukum) saya pasti tahu. Pemberitaan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi Pak Hendarman, Pak Marwan (Jamwas Kejaksaan Agung) sudah membantah," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online malam ini (Jumat, 11/3).
Karena itu dia membantah bahwa sikap politik Ketua MPR itu ada hubungan dengan dugaan kasus korupsi seperti yang diberitakan dua harian yang berbasis di Australia, seperti yang ditengarai oleh mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Permadi.
"Tahu apa Permadi. Itu nggak ada hubungannya. Mungkin Pak Taufiq Kiemas punya kalkulasi politik lain (kenapa ngajak bergabung ke SBY). Kalau saya melihatnya itu saja. Mungkin setelah dia mengevaluasi pemilihan umum 2004 dan 2019, apakah masih tetap oposisi," tandas anggota Komisi III DPR ini.
"The Age" mengutip informasi dari WikiLeaks. Disitu disebutkan Taufik Kiemas diduga ikut menikmati keuntungan sejumlah proyek bernilai miliaran dolar, termasuk Jakarta Outer Ring Road. Presiden SBY Yudhoyono disebut mengintervensi kasus Taufiq dengan meminta Hendarman Supandji, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus pada saat itu untuk menghentikan kasus tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: