“Setelah orang berperkara diÂtingÂkat pertama dan pengadilan tinggi, harapan terakhir mereka adalah MA, ’’ kata Imam Anshori Saleh, Wakil Ketua lembaga itu kepada
Rakyat Merdeka, keÂmarin.
Menurut Imam, kalau para haÂkim agung yang berada di lemÂbaga tersebut tidak betul-betul objektif, bijaksana, dan memberiÂkan kepastian hukum, bagaimana kita dapat menegakkan hukum di negara ini.
KY yang semula dipimpin Busyro Muqoddas dan kini diÂketuai Eman Suparman, mulai 2 hingga 23 Maret menÂdatang membuka lowongan untuk menÂcari sepuluh hakim agung. LoÂwongan dibuka didaÂsarÂkan pada permintaan MA guna mengisi kekosongan kursi hakim agung.
Melanjutkan keterangannya, Imam mengatakan, untuk menÂcari sepuluh hakim agung ini, KY membutuhkan 30 calon untuk diÂajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari sepuluh haÂkim agung yang dibutuhkan, porsi untuk hakim karier dan nonkarier adalah 50:50.
“Kami berharap, berimbangÂnya hakim karier dan nonkarier di MA, akan membuat putusan yang mereka keluarkan matang dalam segi teoritis maupun prakÂtis,†katanya.
Berikut petikan wawancara dengan Imam Anshori Saleh:Pendaftaran hakim agung sudah dilakukan sejak 2 Maret lalu. Berapa banyak peminatÂnya?Sampai saat ini, MA telah menÂdaftar 47 orang hakim kaÂrier. Namun, untuk calon hakim nonÂkarier saya belum mengeÂtahuinya secara pasti. Biasanya, mayoritas peminat (calon hakim nonkarier) melakukan pendafÂtaran beberapa hari menjelang penutupan.
Jika MA berencana menamÂbah daftar calon hakim agung, apakah masih dimungkinkan?Kalau mereka mau tambah nama lagi, ya silakan saja, tidak ada masalah. Berapa nama pun yang mereka ajukan, kami siap melakukan seleksi.
Bagaimana dengan penjariÂngan hakim nonkarier?Untuk menyaring orang-orang terbaik dari berbagai daerah, penÂÂdaftaran calon hakim nonÂkarier tidak hanya difokuskan di Jakarta. Mereka dapat melakukan pendaftaran di Makassar, BanjarÂmasin, Medan, Denpasar, dan Yogyakarta. Jadi, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya transÂportasi yang terlalu besar untuk melakukan pendaftaran.
Setelah pendaftaran ditutup, seleksi yang akan dilakukan KY akan berlangsung dalam beÂrapa tahap?Ada lima tahap. Yakni, pemeÂnuÂhan syarat adÂministratif, tes psikologi dan kesehatan, ujian makaÂlah atau karya tulis, wawanÂcara, dan inÂvesÂtigasi.
Bisa Anda jeÂlasÂkan soal tes inÂvesÂtigasi? Dalam tes terÂsebut, KY akan menerjunkan sejumlah tim ke lingkungan masing-masing calon untuk menyelidiki gaya hidup, hubungan dengan masyaÂrakat dan kepribadian calon haÂkim agung sehingga kami meÂmiliki gambaran yang lebih jelas tentang
track record dan keseÂharian mereka.
Apakah standar itu yang diÂgunakan pada tahun sebelumÂnya?Sebenarnya hampir sama. NaÂmun, tahun ini kami melakukan sejumlah perubahan. Kami juga melakukan tambahan materi, yakni tahapan pembekalan. SeÂlain itu, pada seleksi kali ini, kami juga berencana mengganÂdeng PPATK untuk melihat apaÂkah caÂlon bersangkutan memiliki rekeÂning mencurigakan.
Hakim karier dan nonkarier meÂmiliki dasar pengalaman yang berbeda, apakah akan meÂÂÂreka akan diÂtes dengan stanÂdar yang berÂbeda?Betul. SeÂbab, hakim karier dan nonkarier memiliki perbeÂdaan menÂdasar, yakni peÂmaÂhaman teoritis dan praktis. Para haÂkim karier, biaÂsanya suÂdah saÂngat teÂramÂpil dalam memÂÂbuat keÂpuÂtuÂsan dan meÂngurusi hal-hal teknis lainÂnya, sementara hakim nonÂkarier biaÂsanya meÂnguasai teori dan filsaÂfat hukum.
Jika hakim karier kita kejar dengan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan teori dan filsafat hukum, dia pasti akan kelabakan, begitu pula seÂbalikÂnya. Karena itu, ada ukuÂran-ukuÂran standar yang akan kami diÂberiÂkan kepada hakim karier dan nonkarier.
Standar itu, akan kami bahas dan kami matangkan dengan para pakar agar memberikan hasil yang objektif dan berimbang.
Apa yang ditargetkan KY dari hasil tahapan seleksi terseÂbut?Dengan seleksi ketatan dan transÂparan, kami berharap mamÂpu menghasilkan hakim agung yang mampu bekerja profesional, memiliki komitmen moralnya dan integritas. Kami berharap, ketiga hal itu ada dalam setiap pribadi hakim, sehingga mereka dapat benar-benar diandalkan untuk menangani perkara-perÂkara yang lebih komplek dan rumit dimas mendatang.
[RM]
BERITA TERKAIT: