LPSK Tidak Bedakan Agus Tjondro dengan Arumi Bachsin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 Maret 2011, 15:28 WIB
LPSK Tidak Bedakan Agus Tjondro dengan Arumi Bachsin
agus tjondro/ist
RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah telah mengabaikan perlindungan bagi whistleblower Mirandagate Agus Tjondro Prajitno dan lebih merespons perlindungan bagi Arumi Bachsin, aktris yang tengah berkonflik dengan orangtuanya. LPSK mengaku tidak membeda-bedakan permohonan keduanya.

"Tidak-lah, kan kasusnya beda. Agus Tjondro itu sedang dalam proses penyidikan KPK sementara Arumi kan tidak," kata Humas LPSK, Maharani Siti Sopia, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 9/3).

Saat ini, kata Maharani, tim LPSK tengah mendalami permohonan perlindungan yang diminta Agus Tjondro. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan penyidik KPK.

"Untuk prosesnya, beberapa waktu lalu tim LPSK sudah mendatangi penyidik KPK, menanyakan perkembangan kasusnya sendiri," kata Maharani

Sejak membuka kasus Mirandagate pada tahun 2008 silam, sampai saat ini Agus Tjondro belum juga mendapatkan perlindungan. Agus sendiri bulan lalu telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. LPSK dinilai lambat apalagi saat dibandingkan dengan perlindungan terhadap Arumi Bachsin. Tidak lama setelah permohonan Arumi masuk ke meja LPSK, LPSK pun langsung memberi perlindungan bagi artis berusia 17 tahun itu.[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA