"Tim dari Kanwil Hukum dan HAM dan dari Dirjen Pemasyarakatan sudah meluncur kesana," kata Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiono kepada wartawan di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta (Rabu, 9/3).
Menurut Untung, tim ini akan mempelajari kemungkinan Marwan menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba. Untung tidak menutup mata bila ada kemungkinan terlibatnya pejabat Lapas Narkota Nusakambangan dalam kasus Marwan.
"Mungkin saja, kan sedang didalami," demikian Untung.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: