Usut Jaringan MA, Kemenkum HAM Kirim Tim ke Nusakambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 Maret 2011, 13:28 WIB
Usut Jaringan MA, Kemenkum HAM Kirim Tim ke Nusakambangan
ilustrasi/ist
RMOL. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku sudah mengirimkan tim untuk mendalami kasus Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, yang diduga ikut menikmati aliran dana dari hasil transaksi narkoba.

"Tim dari Kanwil Hukum dan HAM dan dari Dirjen Pemasyarakatan sudah meluncur kesana," kata Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiono kepada wartawan di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta (Rabu, 9/3).

Menurut Untung, tim ini akan mempelajari kemungkinan Marwan menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba. Untung tidak menutup mata bila ada kemungkinan terlibatnya pejabat Lapas Narkota Nusakambangan dalam kasus Marwan.

"Mungkin saja, kan sedang didalami," demikian Untung.[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA