Hidayat Nur Wahid Tak Terima Perda Larangan Ahmadiyah Disebut Kerjaan PKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 06 Maret 2011, 18:21 WIB
Hidayat Nur Wahid Tak Terima Perda Larangan Ahmadiyah Disebut Kerjaan PKS
Mirza Ghulam Ahmad/ist
RMOL. Peraturan Daerah yang melarang Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk melakukan aktivitas belakangan ini terus bermunculan. Setelah Sumatera Selatan, lalu disusul Jawa Timur, Banten, dan terakhir Jawa Barat juga mengeluarkan Perda sejenis.

Menurut mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid, Perda larangan Ahmadiyah itu sejalan dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. "Ya masih sejalan. Dan itu yang dikatakan oleh Pak Menteri Agama dan itu yang dikatakan juga oleh Pak Jaksa Agung. Itu dimulai dari Sumatera Selatan, baru kemudian Jawa Timur, Banten, lalu kemudian Jawa Barat," katanya kepada Rakyat Merdeka Online.

Lahirnya Perda-perda ini dituding sebagian kalangan merupakan kerjaan PKS. Dan itu dibantah oleh Hidayat Nur Wahid yang juga mantan Ketua MPR ini. Dia menegaskan, para kepala daerah yang mengeluarkan Perda larangan Ahmadiyah itu umumnya bukan kader PKS, kecuali Jawa Barat, Ahmad Hermawan.

"Harus diingat bahwa Gubernur Sumatera Selatan (Alex Nurdin) itu bukan dari PKS, itu dari Golkar dan juga dari Demokrat juga. Kemudian Jawa Timur itu Pak Karwo pasti bukan PKS, ya Demokrat. Wakilnya dari Gus Iful mantan Ketua GP Anshor. Banten bukan dari PKS, tapi dari Golkar. Jawa Barat memang dari PKS.  Sekali lagi ini bukan agenda PKS. Karena agenda ini konsisten dengan UUD kita," tandas Hidayat. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA