Jaksa DSW Ngaku Rp 1,5 Juta dari Kepala Cabang BRI Ciputat Sumbangan Maulidan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 06 Maret 2011, 14:19 WIB
Jaksa DSW Ngaku Rp 1,5 Juta dari Kepala Cabang BRI Ciputat Sumbangan Maulidan
jaksa dsw/ist
RMOL. Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) mengaku uang yang ia terima dari Kepala Kantor Bang BRI Cabang Ciputat adalah uang sumbangan untuk mensukseskan acara keagamaan, Maulid Nabi Muhammad SAW, bukan uang peras terkait kasus penggelapan sertifikat Bank BRI yang ditanganinya, seperti yang diduga penyidik KPK selama ini.

"Itu uang sumbangan dari Feri (Kepala Unit BRI Cabang Ciputat), bukan uang perasan. Kita punya bukti proposal," ujar pengacara DSW, Syaiful Hidayat, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 6/3).

DSW, menurutnya, memang pernah menangani kasus penggelapan sertifikat di Bank BRI yang dilakukan oleh seorang petugas Bank BRI bernama Agus. Tetapi uang Rp 1,5 juta itu tidak ada hubungannya dengan berkas perkara Agus.

"Perkara Agus sudah sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke pengadilan, bahkan kemarin kasusnya sudah disidangkan. Kalau uang itu dihubung-hubungkan dengan kasusnya, apa hubungannya DSW memeras, kan tidak punya lagi kewenangan apa-apa dalam kasus itu," tandasnya sambil mengatakan DSW mengenal Feri karena dikenalkan oleh Danil, anggota Kepolisian dari dari Polres Jakarta Selatan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA